Puslabfor Uji Dugaan Medan Listrik Sebabkan Taksi Green SM Mogok di Rel
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan mendalami dugaan kaitan antara berhentinya mesin taksi Green SM dengan kondisi perlintasan rel kereta api yang disebut memiliki muatan listrik. Pendalaman ini dilakukan terkait kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa aspek teknis pada perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Fokus Penyelidikan Medan Listrik
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api yang itu, bermuatan listrik. Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," tutur Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Pendalaman tersebut dilakukan karena taksi listrik Green SM tiba-tiba berpindah ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel.
"Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Karena ini langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami dalami," jelas dia, seperti dilansir dari Antara.
Hasil Tes Urine Sopir Negatif
Budi juga menyampaikan bahwa sopir taksi listrik berinisial RRP telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari konsumsi alkohol. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tersebut. "Ya, itu sudah dilakukan (tes urine), tidak (konsumsi alkohol)," kata Budi.
Sopir Baru Bekerja Dua Hari
Taksi Green SM yang tertemper oleh KRL di perlintasan sebidang di jalan Ampera, Kota Bekasi, jadi tontonan warga sekitar. Sopir taksi Green SM berinisial RRP ternyata baru bekerja dua hari saat insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Fakta ini menjadi temuan baru dalam penyelidikan kasus yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RRP mulai bekerja sejak 25 April 2026. Artinya baru dua hari sebelum peristiwa yang terjadi di perlintasan kereta Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026).
"Dari hasil keterangan sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari saat kejadian," kata Budi kepada wartawan di kawasan Monas, Kamis (30/4/2026).
Selain masa kerja yang singkat, polisi juga menemukan bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama satu hari sebelum mulai bekerja. "Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari," jelas Budi.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Puslabfor untuk memastikan penyebab pasti mogoknya taksi listrik tersebut di atas rel.



