Seorang pria berinisial C (32) ditemukan meninggal dunia di atas sepeda motornya di Kabupaten Karawang. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius pada bagian leher yang mengeluarkan banyak darah.
Kronologi Kejadian
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang oleh petugas Polsek Ciampel dan warga sekitar. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Menurut Fiki, korban sempat berteriak meminta tolong dan mengatakan bahwa dirinya terkena benang. Dua orang saksi, Budianto (54) dan Ramadhan (49), mendengar teriakan korban karena berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), yang pertama kali melihat korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor, mengatakan bahwa saat didekati, darah sudah mengalir dari leher korban hingga membasahi pakaian. Gugun segera meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Penanganan Polisi
Setelah menerima informasi, aparat dari Polsek Ciampel, Pamapta Polres Karawang, dan Tim Inafis Polres Karawang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi. Fiki menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti peristiwa ini.
Dugaan Penyebab Kematian
Dugaan sementara, penyebab kematian korban adalah akibat terjerat benang layangan. Namun, polisi tetap membuka kemungkinan penyebab lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan alasan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Fiki menghormati keputusan tersebut, namun tetap mengumpulkan informasi dan keterangan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini.
Imbauan Kepolisian
Fiki bersama jajaran Polres Karawang menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di wilayah terbuka yang rawan aktivitas layangan. Benang layangan, khususnya yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polisi mengingatkan agar para pemain layangan lebih berhati-hati dan tidak menggunakan benang yang dapat membahayakan orang lain.



