Seorang pria di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi korban pembacokan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol I Wayan Wijaya, mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. "Kurang dari 1 x 24 jam, Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Setu Pedongkelan," ujarnya pada Kamis (21/5/2026).
Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Setu Pedongkelan, tepatnya di Jalan Telaga RT 13 RW 09, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban yang diidentifikasi dengan inisial FK masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
Identitas Pelaku
Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial NEBY dan DSTW. Mereka ditangkap secara terpisah di lokasi yang berbeda. Pelaku NEBY ditangkap di kediamannya di Kampung Arman pada hari yang sama, Selasa (19/5) sekitar pukul 23.42 WIB. Sementara itu, pelaku DSTW ditangkap saat dalam perjalanan pulang kerja di Setu Pedongkelan pada Rabu (20/5) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku membacok dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban atas nama FK terpaksa mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati," jelas Kompol I Wayan Wijaya.
Proses Hukum
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pasar Rebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai motif di balik aksi pembacokan tersebut. "Besok dirilis di polsek ya," pungkas Kapolsek.



