Polisi Patroli Anjing Pemburu di Lokasi Bocah Tewas, 3 Ekor Diamankan
Polisi menggelar patroli di sekitar lokasi tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun yang diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam patroli tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga ekor anjing pemburu yang berkeliaran.
Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengungkapkan bahwa patroli dilakukan hingga malam hari untuk memastikan tidak ada lagi anjing pemburu yang berkeliaran. "Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah dapat tiga ekor. Anjing tersebut saat kita samperin malah lari, bukan menyerang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada warga yang resah akibat keberadaan anjing pemburu. Agus menambahkan, berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan lagi tanda-tanda anjing pemburu di lokasi. Beberapa anjing yang terlihat berkeliaran bukanlah anjing pemburu, yang biasanya memiliki nomor identitas.
Camat Usulkan Aturan Perburuan
Pihak Kecamatan Jasinga menanggapi serius kasus ini. Camat Jasinga, Santosa, menyatakan akan mengusulkan kebijakan tingkat kabupaten terkait pengaturan perburuan di hutan wilayah Bogor. "Kami akan mengusulkan aturan, apakah nanti berupa Perda atau Perkada, disesuaikan dengan pihak berwenang," jelasnya.
Santosa menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa Sipak, untuk tetap waspada jika masih ada anjing pemburu lain. "Masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," imbuhnya.



