Polda Metro Jaya bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan taksi online, Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026, dan hingga saat ini tercatat total korban mencapai 106 orang, terdiri dari 90 orang luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.
Penyidikan Melibatkan Berbagai Pihak
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan menggandeng KAI dan KNKT. "Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif," ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu, 29 April 2026.
Penyidik fokus pada dua kemungkinan utama penyebab kecelakaan, yaitu kelalaian manusia atau gangguan sistem. "Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)," tegas Budi.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan bermula ketika sebuah taksi online mogok di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kendaraan tersebut menghambat laju KRL hingga akhirnya berhenti di jalur kereta. Tidak lama kemudian, Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi melaju dari arah belakang dan menghantam KRL yang sedang berhenti. Benturan keras pun tidak dapat dihindarkan, menyebabkan kerusakan parah pada beberapa gerbong.
Data terakhir menunjukkan jumlah korban meninggal dunia bertambah satu orang, yaitu Mia Citra (25 tahun) yang meninggal di RSUD Kota Bekasi. "Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban," kata Budi Hermanto. Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Langkah Pendampingan dan Imbauan
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada para korban serta keluarga yang terdampak. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif terkait korban, seperti foto atau video, demi menjaga empati dan menghindari trauma bagi keluarga. "Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan selalu mendahulukan perjalanan kereta. Selain itu, jangan menyebarkan foto atau video korban karena dapat berdampak psikologis bagi keluarga," tandas Budi.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. KAI sendiri telah memetakan sekitar 1.800 perlintasan rawan dan mempertimbangkan penutupan sebagai opsi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan memastikan keadilan bagi para korban.



