Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang mengalami kebocoran di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang dan kru kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok. Laporan tersebut diterima dari komunitas nelayan Marunda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli, yaitu KP VII-1014 dan KP VII-1008, segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap 3 kru dan 8 pemancing yang berada di atas kapal.
Proses Evakuasi
Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 3 Mei 2026, menyatakan bahwa seluruh korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel di lapangan. "Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil diselamatkan," ujarnya.
Kebocoran kapal diduga disebabkan oleh pipa as propeller yang terlepas akibat getaran mesin. Saat proses evakuasi, kapal sempat ditarik menuju Dermaga BKT Marunda, namun kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya sebagian tenggelam.
Prioritas Keselamatan Jiwa
Mustofa menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan jiwa. "Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi dengan selamat," ujarnya.
Setelah dievakuasi, seluruh korban dibawa ke Dermaga BKT Kampung Kepuh, Marunda, Jakarta Utara. Polisi juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap kru kapal untuk memastikan penyebab kejadian.



