Nenek Korban Kebakaran di Bogor Alami Luka Bakar 80 Persen, Dirujuk ke RS Jakarta
Seorang nenek korban kebakaran di Bogor mengalami luka bakar hingga 80 persen dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Achmad Sudarno
Diterbitkan: 07 Maret 2026, 06:20 WIB
Dua korban kebakaran di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka bakar. Kedua korban tersebut adalah seorang nenek berusia 47 tahun dan cucunya yang berusia 8 tahun. Keduanya mengalami luka bakar akibat kebakaran yang terjadi di sebuah rumah kontrakan pada Kamis malam.
Kondisi Korban dan Rencana Rujukan
Direktur Pelayanan Medis RS PMI Kota Bogor, Firmansyah Abdi, mengatakan hingga Jumat (6/3/2026) pihak rumah sakit masih merawat kedua korban. Menurutnya, nenek korban mengalami luka bakar cukup serius dengan luas luka mencapai sekitar 80 persen di tubuhnya. Selain luka bakar di hampir seluruh tubuh, pasien juga mengalami trauma serta cedera pada saluran pernapasan.
Karena kondisi tersebut, pasien direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit tipe A di Jakarta yang memiliki fasilitas penanganan luka bakar lebih lengkap. "Rumah sakit tipe A di Bogor memang belum ada. Karena itu kami sudah berkoordinasi dan menghubungi beberapa rumah sakit besar di Jakarta yang dapat menangani pasien ini," ujar Firmansyah.
Sementara itu, cucu korban yang berusia 8 tahun juga mengalami luka bakar dan direncanakan menjalani tindakan bedah plastik. Namun tindakan tersebut baru dapat dilakukan setelah kondisi pasien stabil dan kebutuhan mineral tubuhnya terpenuhi kembali. Pihak rumah sakit berharap kondisi kedua korban dapat terus membaik seiring dengan perawatan medis yang diberikan.
Biaya Perawatan Dijamin BPJS
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, mengatakan seluruh proses administrasi pengobatan korban telah diselesaikan dan pembiayaan perawatan dijamin oleh BPJS Kesehatan. "Awalnya pasien ini merupakan peserta BPJS mandiri. Namun karena terjadi peristiwa kebakaran dengan tingkat layanan tertentu, alhamdulillah hari ini seluruh administrasi sudah kita selesaikan. Jadi seluruh proses pembiayaan, baik pasien anak yang dirawat di PMI maupun nenek yang akan dirujuk ke Jakarta, sudah dijamin oleh BPJS," ujarnya.
Selain penanganan medis, Pemerintah Kota Bogor juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang selamat maupun yang masih menjalani perawatan. "Nanti selain penanganan pasien di rumah sakit, kami juga akan memperhatikan kondisi psikologis ibunya dengan pendampingan dari puskesmas," kata Erna.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 19.25 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 8 tahun dan neneknya mengalami luka bakar. Sementara itu, seorang bayi berusia sekitar 1,4 tahun meninggal dunia dalam insiden tersebut. Saat kejadian, ibu dari anak-anak tersebut selamat karena sedang bekerja di luar rumah.
Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan cepat bagi korban kebakaran, terutama yang mengalami luka bakar parah. Rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan peluang pemulihan bagi nenek korban. Dukungan BPJS dalam menanggung biaya perawatan juga menjadi aspek kritis dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi korban bencana seperti ini.
