Mobil Minibus Tertabrak Kereta di Cilacap, Sopir Tewas Terseret 15 Meter
Sebuah insiden kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (29/3/2026). Sebuah mobil minibus tertabrak kereta api di perlintasan tanpa penjagaan, mengakibatkan sopirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di perlintasan sebidang Km 384+0/1, tepatnya di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Korban tewas diidentifikasi sebagai Aris Utomo (41), warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, kejadian bermula saat korban melintas di perlintasan yang tidak dijaga. "Korban mengendarai mobil dari arah utara, kemudian tertabrak kereta api yang datang dari arah timur. Saat itu, perlintasan tidak dijaga," jelas Galih.
Dampak Benturan dan Respons Warga
Kereta yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah KA 7711 Motis Selatan. Benturan keras menyebabkan mobil jenis Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan nomor polisi R-1752-QH terseret hingga sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan.
Dua warga di sekitar lokasi mengaku sempat mendengar suara benturan keras sebelum mengetahui kejadian tersebut. Insiden ini menimbulkan keprihatinan atas keamanan perlintasan kereta api tanpa penjagaan di daerah tersebut.
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengemudi saat melintasi area perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak memiliki penjaga atau palang pintu otomatis. Pihak berwenang terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.



