Empat pelaku pencurian rumah kosong di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diringkus polisi. Rumah yang telah ditinggal pemiliknya selama tujuh tahun itu ludes dibobol, dengan barang curian mencapai ratusan guci hingga tirai pintu.
Empat Tersangka Ditangkap
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengonfirmasi penangkapan empat tersangka, yaitu Abdul Kadir (31), Pitra Harahap (22), Hendra Gunawan (39), dan Ilham Syahputra (20). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di rumah milik Nursiah Pasaribu (60) di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Rumah tersebut sudah ditinggalkan pemiliknya sejak tahun 2019 karena pindah ke Kota Medan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring menjelaskan, terakhir kali barang-barang di dalam rumah masih lengkap pada Januari 2026.
Kronologi Pencurian
Pada 31 Mei 2026, korban dihubungi tetangganya yang mencurigai adanya pembobolan. Keesokan harinya, Nursiah mendatangi rumah dan mendapati hampir seluruh isi rumah raib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
Ratusan Barang Curian
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 310 guci berbagai ukuran
- 20 boneka ukuran besar
- 15 tirai pintu
- 1 unit televisi 32 inci
- Kompor gas dan dua tabung
- Mesin jahit dan mesin air
- Tempat tidur besi dan lima tilam
- Sepuluh tas wanita
- Dua ambal dan lima selimut
- Berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian rumah kosong di wilayah tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.



