Perkara klakson mobil di Jalan Alternatif Cibubur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Seorang pengemudi mobil berinisial RG (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap pengemudi lain. Keributan yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa korban sedang mengemudikan mobil dari Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tiba-tiba, sebuah mobil berwarna kuning keluar dari jalan Masjid At-Taqwa dan langsung mengambil jalur tengah. Korban yang kaget membunyikan klakson panjang. Pelaku yang merasa emosi kemudian menghentikan korban di lajur tengah, lalu merusak mobil dan memukul korban.
“Pelaku turun dari kendaraannya seorang diri dan langsung melakukan penganiayaan dan perusakan. Dengan cara memukul kepala pelapor menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali ke arah bibir, kemudian memukul kembali ke arah rahang kanan sebanyak dua kali,” ujar Robby, Senin (18/5). Pelaku juga sempat mengancam akan menembak korban, namun ternyata hanya gertakan.
Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan RG sebagai tersangka pada Rabu (20/5) sore. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
“Untuk identitas sudah teridentifikasi. Masih dalam proses pengejaran,” kata Robby, Selasa (19/5). Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan keesokan harinya.
Motif Pemukulan
Polisi mengungkapkan motif di balik aksi pemukulan tersebut. Pelaku mengaku emosi lantaran anaknya yang masih bayi terbangun karena bunyi klakson. “Motifnya adalah tersangka emosi karena membawa bayi di dalam mobil. Anaknya terbangun dan harga dirinya sebagai ayah ingin melindungi anaknya sehingga pelaku merasa emosi,” jelas Robby.
Korban mengalami luka di bagian rahang kanan dan bibir akibat pukulan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pemulihan dan kasus terus berlanjut.



