Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk di jalur Pantura, Situbondo, Jawa Timur, menyebabkan seorang balita berusia lima tahun meninggal dunia. Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada Minggu, 17 Mei 2026 sore hari.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa kedua truk tersebut melaju dari arah barat menuju timur, yakni dari Surabaya ke Banyuwangi. Truk pertama bernomor polisi DK 8824 TD dikemudikan oleh GA (51), warga Buleleng, Bali. Sementara truk kedua, jenis Fuso bernomor polisi DK 8784 GT, dikemudikan oleh SH (61), warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Diduga sopir truk GA mengalami rasa kantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menghantam truk yang berada di depannya. "Hasil penyelidikan awal, diduga karena kelalaian pengemudi truk," ujar Ipda Hariyanto, Senin, 18 Mei 2026.
Korban Balita Terjepit
Balita berusia lima tahun yang menjadi korban merupakan penumpang truk DK 8824 TD. Ia mengalami luka parah setelah terjepit di bagian dasbor kendaraan. Proses evakuasi korban berlangsung sulit karena posisinya yang terjepit. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Abdoer Rahem, Situbondo.
"Korban meninggal merupakan seorang balita berusia lima tahun yang merupakan penumpang truk DK 8824 TD. Ia meninggal dunia akibat terjepit di dasbor," jelas Ipda Hariyanto.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden di jalur Pantura yang rawan kecelakaan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian.



