Kecelakaan Maut Bus di Krapyak, Polisi Imbau Pengusaha Transportasi Patuhi Aturan
Kecelakaan Bus Krapyak, Polisi Imbau Pengusaha Patuhi Aturan

Kecelakaan Maut Bus di Krapyak, Polisi Imbau Pengusaha Transportasi Patuhi Aturan

Polisi telah menetapkan Ahmad Warsito selaku Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang di Tol Krapyak, Jawa Tengah. Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengimbau para pengusaha transportasi umum untuk segera berbenah dan mematuhi regulasi yang berlaku guna menjamin keselamatan penumpang.

Imbauan Polisi Jelang Momen Mudik Idulfitri

Dalam pernyataannya pada Rabu (18/2/2026), Syahduddi menekankan pentingnya komitmen pengusaha transportasi umum dalam memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang. Hal ini terutama mengingat prediksi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idulfitri dalam beberapa minggu ke depan.

"Kami mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi, dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut," ujar Syahduddi. "Kami harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Polisi untuk Keadilan Korban

Polisi juga mengingatkan para pengusaha transportasi umum untuk betul-betul mematuhi regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai bukti komitmen polisi dalam memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

"Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelas Syahduddi.

Kronologi Kecelakaan dan Penetapan Tersangka

Diketahui, bus PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak pada Desember 2025, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Sebelumnya, sopir bus bernama Gilang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Gilang hanya dites memarkirkan bus saat rekrutmen, kemudian langsung ditugaskan membawa penumpang.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga menetapkan Ahmad Warsito sebagai tersangka. AW dinilai tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap operasional PT Cahaya Wisata Transportasi, yang diduga berkontribusi pada terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam industri transportasi umum, terutama dalam hal rekrutmen dan pelatihan pengemudi, untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga