Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Status hukum kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana.
Peningkatan Status Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan pidana.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Pemeriksaan Saksi
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta. Mereka termasuk petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Penyelidikan Teknis
Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu aspek yang diteliti adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Di sisi lain, sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026, beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi.
"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari," kata Budi.
Investigasi Perusahaan Taksi Online
Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut. Langkah ini diambil untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi yang dapat berkontribusi pada kecelakaan.
Sementara itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti lain guna menentukan pihak yang bertanggung jawab. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara," pungkasnya.
Kronologi Kecelakaan
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa tragis itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.
Saat kecelakaan, sebuah taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian berhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti itulah yang kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.



