Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya secara resmi menaikkan status penanganan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan awal dilakukan. Kini, fokus utama penanganan perkara adalah pengumpulan alat bukti yang lebih mendalam serta penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tragis tersebut.

Kronologi dan Penanganan Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum. "Ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan," ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (30/4/2026).

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman rekaman CCTV. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 orang. Selain itu, tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai. Mereka terdiri dari Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL Commuter Line, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, serta pengendali.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Belum Ada Tersangka

Meskipun proses penyidikan terus berjalan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sopir taksi Green SM yang diduga menjadi pemicu kecelakaan masih berstatus sebagai saksi. Namun, Budi menegaskan bahwa status tersebut masih dapat berubah setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan tersangka akan didasarkan pada keterangan saksi, barang bukti termasuk rekaman CCTV, serta hasil analisis penyidik. "Setelah gelar perkara akan ada keputusan apakah yang bersangkutan bisa beralih status dari saksi menjadi tersangka. Nanti kami akan update," jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan listrik atau sistem persinyalan. Aspek teknis ini penting ditelusuri karena berkaitan dengan potensi bahaya kendaraan, baik listrik maupun non-listrik, saat melintasi rel kereta api. "Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," jelasnya.

Aspek Manajemen Perusahaan Taksi

Penyidik juga akan mendalami aspek manajemen perusahaan taksi, khususnya terkait standar operasional prosedur (SOP) pengemudi serta regulasi dan sistem pelayanan yang diterapkan. "Kita akan kaji bersama-sama. Kami mohon waktu," tutup Budi. Dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, publik menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait penetapan tersangka dan hasil investigasi forensik yang akan mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga