Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui tim Traffic Accident Analysis (TAA) terus mendalami faktor-faktor yang menyebabkan insiden tertempernya taksi Green SM oleh KRL Commuter Line pada Selasa, 27 April 2026. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyelidikan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi cuaca hingga situasi di perlintasan sebidang.
Penyelidikan Melibatkan Berbagai Faktor
Menurut Kombes Pol Komarudin, tim TAA masih mengkaji kemungkinan penyebab kecelakaan tersebut. "Bisa jadi human error, bisa jadi faktor jalan, bisa jadi faktor kendaraan. Ini masih dalam kajian ataupun penelitian dari tim TAA," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, "Kami melihat cuaca saat itu, kondisi jalan, kondisi kendaraan, dan apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi. Semua masih dalam kajian." Meskipun sopir taksi Green SM telah diperiksa, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan. "Belum bisa diputuskan apakah dari mobil, dari sopir, atau faktor lain," tegasnya.
Perbedaan Penanganan dengan Insiden KA Argo Bromo Anggrek
Komarudin menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line karena kewenangan tersebut berada di tangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kronologi Insiden Taksi Green SM
Insiden bermula ketika taksi Green SM berhenti di perlintasan sebidang Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak kereta api. Meskipun hanya menimbulkan kerugian material, dampaknya meluas karena mengganggu perjalanan kereta lain. Sejumlah perjalanan kereta, termasuk KRL, sempat tertahan untuk proses evakuasi. Polisi menduga ada kendala dalam penyampaian informasi di lapangan, sehingga kondisi jalur tidak terkomunikasikan dengan baik ke seluruh rangkaian kereta. Akibatnya, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dengan kecepatan sekitar 110 km/jam tidak mendapatkan informasi utuh mengenai kondisi di depan. Tabrakan antara KRL yang tengah berhenti dan KA Argo Bromo Anggrek pun tidak terhindarkan di sekitar Stasiun Bekasi Timur, menyebabkan korban jiwa.
Langkah Antisipasi: Pemasangan Palang Pintu
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah memasang palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai respons setelah insiden kecelakaan. Sebelumnya, perlintasan sebidang tersebut tidak resmi dan tidak memiliki palang pintu. Palang pintu yang dipasang terbuat dari besi berbentuk pipa dengan panjang sekitar 4 meter, menyesuaikan lebar jalan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan normal, dengan kendaraan roda dua dan roda empat melintas secara bergantian.



