Polisi berhasil mengamankan Jimi alias Kiming, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang spesialis menyasar acara hajatan. Pelaku memanfaatkan informasi dari kekasihnya, Diana alias Dian, yang merupakan seorang mantan biduan.
Peran Mantan Biduan dalam Aksi Curanmor
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa Diana, yang dulunya seorang penyanyi, memberikan informasi mengenai lokasi hajatan yang sedang berlangsung. "Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, Kiming yang merupakan residivis pun beraksi. Mereka memanfaatkan kelengahan penjagaan di area hajatan. "Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat," kata Andi.
Imbauan Kapolres Serang
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau kepada masyarakat yang mengadakan hajatan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. "Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," imbaunya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Korban baru saja selesai menonton hiburan hajatan dan mendapati motornya hilang dari tempat parkir di dekat rumah warga.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan ini.
Penangkapan Para Pelaku
Awalnya, polisi mengamankan pria bernama Saedi pada Rabu (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, polisi menangkap Suherman pada Kamis (14/5/2026) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. "Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," jelas Andri.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan kendaraan hasil curian dari seseorang bernama Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi alias Kiming saat hendak beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian. "Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.
Residivis dengan 15 Lokasi Aksi
Menurut Andri, pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi. "Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," pungkasnya.



