Seorang calon pengantin wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan menghilang hanya beberapa jam menjelang akad nikah. Polisi turun tangan untuk mencari keberadaan wanita tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, dalam siaran video kepada wartawan di Pati, menjelaskan bahwa informasi mengenai hilangnya calon pengantin ini beredar di media sosial. Calon pengantin perempuan tersebut meninggalkan rumah tanpa pamit.
Calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) dan calon pengantin pria berinisial M (33) merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Keluarga dari pihak perempuan telah melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis (21/5/2026). Laporan tersebut menyatakan bahwa anak mereka pergi dari rumah tanpa pamit.
Pencarian dan Pembatalan Pernikahan
Hafid mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika keluarga perempuan mengetahui NAS tidak ada di rumah sejak dini hari pukul 03.30 WIB. Pihak keluarga kemudian memberitahukan hal ini kepada calon pengantin laki-laki. Karena sesuai rencana, akad nikah akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hari yang sama.
Setelah menerima kabar tersebut, calon pengantin pria akhirnya memutuskan untuk membatalkan acara pernikahan. Hafid menegaskan bahwa pihak laki-laki membatalkan acara tersebut setelah mendapat informasi dari keluarga perempuan.
Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap NAS dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor ke pihak berwajib.



