Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang di Krapyak, Beroperasi Ilegal Sejak 2022
Bus Cahaya Trans Ilegal Sejak 2022 Tewaskan 16 Orang

Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang di Krapyak, Terungkap Beroperasi Ilegal Sejak 2022

Polrestabes Semarang mengungkap fakta mengejutkan bahwa bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun Krapyak, Kota Semarang, pada Senin (22/12/2025) ternyata telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2022. Kecelakaan tragis ini menewaskan 16 orang, dan penyelidikan lebih lanjut mengungkap pelanggaran serius dalam perizinan dan prosedur operasional.

Izin Trayek Tidak Ada Sejak 2022

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, menyatakan dalam rilis kasus pada Rabu (18/2/2026) bahwa bus dengan rute Bogor-Yogyakarta tersebut tidak memiliki izin trayek dan kartu pengawasan (KPS). "PT Cahaya Wisata Transportasi sejak tahun 2022 illegal beroperasi dengan rute Bogor-Jogja," tegas Syahduddi. Polisi telah melakukan gelar perkara pada 29 Januari 2026 dan menetapkan tersangka baru, yaitu Ahmad Warsito (AW) selaku Direktur Utama perusahaan.

Menurutnya, meskipun kepala operasional telah melaporkan ketiadaan izin kepada AW, bus tetap diizinkan beroperasi. "Tidak ditemukan dokumen terkait pengurusan izin trayek," tambahnya, memperkuat klaim ilegalitas operasional perusahaan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Human Error dan Kelalaian dalam Perekrutan Sopir

Penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah human error, yang diperparah oleh kelalaian dalam perekrutan sopir. Syahduddi mengungkap bahwa AW tidak membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memadai, termasuk dalam pengecekan keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk memperoleh SIM B1 umum wajib memiliki SIM A, tetapi prosedur ini tidak dilakukan dengan benar," ujarnya. Hal ini diduga berkaitan dengan laporan sebelumnya bahwa SIM sopir bus Cahaya Trans diduga palsu, yang semakin memperburuk situasi keamanan.

Imbauan Keselamatan Menjelang Mudik Lebaran

Dalam konteks mendekati momen mudik Idul Fitri atau Lebaran, Syahduddi mengimbau para pengusaha transportasi untuk memprioritaskan keselamatan penumpang. Dia menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan SOP yang berlaku untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

"Kami harapkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas dalam jumlah banyak tidak terjadi kembali," pesannya. Polisi berkomitmen memberikan rasa keadilan melalui proses hukum yang transparan, dengan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan dalam kasus ini.

Kecelakaan di Tol Krapyak ini menjadi pengingat keras bagi industri transportasi akan pentingnya kepatuhan hukum dan prosedur keselamatan, terutama dalam menghadapi peningkatan volume penumpang selama musim mudik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga