26 WNA dan 1 WNI Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali
26 WNA dan 1 WNI Diduga Korban Scam Disekap di Guest House

Polisi mengamankan 27 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dari sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali. Mereka diduga menjadi korban penyekapan untuk dijadikan operator penipuan daring atau scam.

Penggerebekan Berdasarkan Laporan Kedutaan Filipina

Informasi awal diperoleh dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang mencurigai adanya penyekapan terhadap warga negara Filipina yang akan dipaksa bekerja sebagai operator scam. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar melakukan penggerebekan pada Senin, 27 April 2026, sore hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan kedutaan. "Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam," ujarnya pada Selasa, 28 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan di Lokasi: Kamar Dimodifikasi Jadi Ruang Kerja

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah WNA dan WNI yang tinggal di guest house tersebut. Beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik, seperti laptop dan jaringan internet Starlink. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk operasi penipuan daring.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," kata Iptu Adi.

27 Orang Diamankan, Sebagian Tanpa Paspor

Sebanyak 27 orang diamankan dalam penggerebekan ini, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu WNI. Di antara WNA tersebut, terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga