Wakil Direktur RSUD Bekasi, dr. Sudirman, mengungkapkan bahwa hingga Senin (4/5/2026) masih terdapat sepuluh korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Jumlah ini tidak berubah dari hari sebelumnya. "Iya, jumlahnya saat ini ada 10. Sama dengan kemarin," ujar Sudirman saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026).
Dinamika Perawatan Korban
Meski jumlah total pasien tetap, terjadi pergantian di antara mereka. "Ada yang pulang dan ada yang masuk baru. Jadi yang pulang satu, yang masuk satu," jelas Sudirman. Salah satu korban yang baru masuk awalnya hanya merasakan pegal-pegal setelah kejadian, namun dua hari terakhir mengalami demam. "Setelah diperiksa oleh tim kami, masih ada hubungannya dengan kecelakaan kemarin. Jadi, post trauma stress," ungkapnya.
RSUD Bekasi telah berkoordinasi dengan PT KAI sehingga biaya perawatan dapat ditanggung. Sudirman juga menyebutkan bahwa satu korban yang sempat dirawat di ICU kini telah membaik setelah menjalani operasi. "Hari ini sudah boleh pindah ke ruang perawatan," katanya. Sembilan korban lainnya masih berada di ruang rawat inap biasa. Belum dapat dipastikan kapan para korban diperbolehkan pulang.
Profil Korban
Kesepuluh korban yang masih dirawat di RSUD Bekasi seluruhnya berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun.
Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut
Pemeriksaan saksi terkait tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek terus berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa saksi dari Dinas Bina Marga, Dinas PU, dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah diperiksa. Demikian pula saksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026). "Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto.
Sopir taksi dan saksi palang pintu diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. "Dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," tambah Budi.
Fakta Baru Sopir Taksi Green SM
Sopir taksi Green SM berinisial RRP ternyata baru bekerja dua hari saat insiden kecelakaan di Bekasi Timur. Budi Hermanto mengungkapkan bahwa RRP mulai bekerja sejak 25 April 2026, atau baru dua hari sebelum peristiwa di perlintasan kereta Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin 27 April 2026. "Dari hasil keterangan sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari saat kejadian," kata Budi.
Selain masa kerja yang singkat, polisi juga menemukan bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama satu hari sebelum mulai bekerja. "Jadi (pelatihan) terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari," ucap Budi.



