YLBHI Dorong Investigasi Independen untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, secara tegas mendesak pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen guna mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam pernyataannya kepada media, Isnur menekankan bahwa kasus ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Pentingnya Tim Independen dalam Pengungkapan Kasus
Isnur menjelaskan bahwa pembentukan TPF independen, serupa dengan yang diterapkan dalam kasus Munir, sangat diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dan perintah dari komando yang lebih tinggi. "Dengan tim independen, kita bisa menggali lebih dalam faktor penyebab para pelaku menyerang Andrie Yunus, tanpa ada keterikatan terhadap lembaga yang bisa mempengaruhi proses psikologis atau komunikasi dalam penyidikan," ujarnya. Ia juga menyoroti kekhawatiran atas pengungkapan tersangka oleh Danpuspom TNI di tengah penyelidikan polisi, yang dinilainya sebagai suatu masalah.
Dugaan Keterlibatan Aparat dan Respons TNI
Kasus ini dianggap bukanlah insiden biasa, terutama dengan dugaan keterlibatan empat orang perwira TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). Isnur menyebut peristiwa ini sebagai skandal besar serangan terhadap pegiat demokrasi dan pembela hak asasi manusia. Sementara itu, Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa keempat prajurit tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh Puspom TNI dan belum ada status hukum yang ditetapkan. Empat anggota yang diamankan adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Perintah Presiden Prabowo untuk Pengusutan Tuntas
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme dan biadab. Ia memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menjangkau pihak yang mendalangi dan membiayainya. "Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin," tegas Prabowo dalam sebuah diskusi di Hambalang, Jawa Barat. Presiden menjamin proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan aparat.
Insiden yang terjadi pada 12 Maret 2026 ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak mendesak transparansi dan keadilan. YLBHI dan kelompok advokasi lainnya terus mendorong agar investigasi dilakukan secara independen untuk memastikan kebenaran terungkap sepenuhnya, tanpa campur tangan yang dapat mengaburkan fakta.



