TAUD Duga Belasan Orang Berkoordinasi Sebelum Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Jakarta - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan dugaan kuat adanya keterlibatan belasan pelaku dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Temuan ini didasarkan pada investigasi independen yang dilakukan oleh organisasi tersebut, yang menyoroti skala operasi yang lebih besar dari yang sebelumnya diungkap.
Dugaan Keterlibatan Sipil dan Operasi Terstruktur
Dalam siaran resmi yang diterima pada Jumat (20/3/2026), TAUD menyatakan bahwa investigasi mereka menunjukkan indikasi keterlibatan pelaku dari latar belakang sipil dalam upaya percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus. Salah satu temuan kunci adalah identifikasi seorang pelaku sipil, yang disebut sebagai OTK 3, yang terlihat di sekitar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beberapa jam sebelum kejadian.
"Pelaku tersebut mengenakan atribut ojek online berwarna hijau dan terpantau membuntuti Andrie Yunus di tempat kejadian perkara dengan helm biru," jelas pernyataan TAUD. Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa pelaku tidak hanya berasal dari satu latar belakang, sehingga menuntut proses penegakan hukum yang transparan di bawah kewenangan peradilan umum.
Belasan Pelaku Teridentifikasi Melalui Rekaman Kamera
Berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas di sekitar YLBHI, TAUD mengidentifikasi adanya belasan orang yang diduga saling berkoordinasi sepanjang malam kejadian. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan empat orang yang disebutkan oleh Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
"Penemuan belasan terduga pelaku ini mengindikasikan bahwa operasi ini merupakan aksi besar, terstruktur, dan terorganisir yang digerakkan oleh pihak yang memiliki otoritas," tegas TAUD. Mereka menduga bahwa percobaan pembunuhan berencana ini melibatkan jaringan yang lebih luas, terlatih, dan sistematis.
Desakan untuk Pengungkapan Aktor Intelektual
TAUD mendesak kepolisian untuk tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri aktor intelektual dan pihak-pihak yang memberikan dukungan operasional dalam kasus ini. Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dengan korban utama warga sipil.
Mengacu pada Pasal 65 Undang-Undang TNI, TAUD menilai tidak ada alasan untuk membawa perkara ini ke peradilan militer jika terdapat dugaan keterlibatan prajurit dalam tindak pidana umum. "Oleh karena itu, kami mendesak keseriusan negara dalam mengungkap operasi besar ini dengan memastikan penyelidikan dan penuntutan berada di peradilan umum," dorong mereka.
Respons Presiden dan Tuntutan Pembentukan TGPF
TAUD juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus ini sebagai tindakan terorisme dan harus diusut tuntas. Namun, mereka menilai pernyataan tersebut akan menjadi sekadar retorika jika tidak diikuti langkah konkret.
Organisasi ini mendorong Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen melalui Keputusan Presiden, dengan melibatkan unsur masyarakat sipil dan kewenangan yang jelas. Selain itu, Presiden diminta memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan pengungkapan seluruh pelaku, baik di lapangan maupun aktor intelektual.
"Melalui kekuasaannya, Presiden dapat memberikan perintah sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap militer untuk segera mengungkap pelaku hingga aktor intelektual," pungkas TAUD.
Latar Belakang Kasus dan Pernyataan Presiden Prabowo
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.
Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi dengan jurnalis pada Kamis (19/3) menegaskan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di baliknya. "Harus kita usut, siapa yang nyuruh, siapa yang bayar," kata Prabowo.
Ia juga menjamin tidak akan ada perlindungan bagi pelaku sekalipun jika berasal dari institusi resmi, dan menyatakan terbuka terhadap pembentukan tim independen asalkan bersifat netral. "Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Saya dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat," ujarnya.



