Menteri HAM Tegaskan Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berjalan, Minta Publik Tak Ragukan Komitmen Pemerintah
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus, saat ini sedang berjalan dengan baik. Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/4/2026), Pigai menekankan bahwa publik tidak perlu meragukan komitmen pemerintah dalam menangani kasus ini.
Pemerintah Tunjukkan Sikap Tegas Sejak Awal
Pigai mengungkapkan bahwa sejak awal, pemerintah telah menunjukkan sikap tegas dalam merespons kasus Andrie Yunus. "Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party ya, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," kata Pigai.
Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa mengarahkan proses hukum yang sedang berjalan, karena penting untuk menjaga prinsip pemisahan kekuasaan. "Oleh karena itulah, maka yang dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini, proses hukum sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur mana. Karena kita tahu trias politika, yudikatif, eksekutif, legislatif," ujarnya.
Proses Hukum Berjalan di Peradilan Militer
Pigai menjelaskan bahwa proses hukum saat ini tengah berjalan melalui mekanisme peradilan militer. "Secara aturan main, proses hukum sedang berlangsung di peradilan militer, sedang jalan. Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press, itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus," ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui bahwa sorotan publik juga penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Pigai meminta masyarakat untuk tidak meragukan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan. "Jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia," tuturnya.
Pemerintah Berpegang pada Prinsip Melindungi Seluruh Rakyat
Pigai menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada prinsip melindungi seluruh rakyat, tanpa memandang latar belakang politik. "Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah pijakan kami yang kami pegang. Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah," pungkasnya.
Dia juga menambahkan, "Karena itu, jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat."
Latar Belakang Kasus Andrie Yunus
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).



