Polda Metro Jaya resmi menerima laporan yang diajukan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta. Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan Dandhy Laksono, penggarap film dokumenter berjudul 'Pesta Babi'.
Kronologi Pelaporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima pada Jumat, 29 Mei 2026. Dua orang yang dilaporkan adalah JTW dan Dandhy Dwi Laksono (DDL). Penyidik Ditreskrimum akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini.
"Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tetapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," jelas Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Isi Laporan
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Ketua LBH Merauke dilaporkan terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menyatakan bahwa laporan bersifat perorangan terhadap JTW.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata Hamonangan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).
Alasan Mama Sinta
Mama Sinta mengaku sakit hati karena film 'Pesta Babi' menampilkan wajahnya tanpa izin. Ia merasa dirugikan secara pribadi dan datang ke Jakarta untuk melaporkan hal ini.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," ujar Mama Sinta dengan nada kecewa.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Tanggapan Tim Kolaborasi Film
Tim kolaborasi film 'Pesta Babi' memberikan respons terkait laporan Mama Sinta. Mereka menghormati keputusan Mama Sinta dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau.
"Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini," tulis keterangan resmi di akun media sosial Watchdoc Documentary.
Tim kolaborasi film ini terdiri dari beberapa organisasi, yaitu Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc. Mereka mengaku belum bisa menghubungi Mama Sinta sejak video viral hingga laporan polisi dibuat, dan terus berupaya berkomunikasi.
"Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua," pungkas tim kolaborasi.



