KPK Tetap Buka Layanan Kunjungan dan Hantaran Makanan Selama Libur Idulfitri
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan membuka layanan khusus bagi para tahanan. Layanan ini mencakup penerimaan hantaran makanan dan kesempatan bertemu langsung dengan keluarga, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Jadwal dan Rincian Layanan yang Disediakan
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, layanan penerimaan hantaran makanan bagi tahanan akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Tidak hanya itu, para tahanan juga diberi kesempatan untuk bertatap muka dengan keluarga dan kerabat pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB. KPK menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan tahanan mendapatkan hak dasarnya, termasuk dalam beribadah dan menjaga hubungan dengan keluarga.
"KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Jumat, 20 Maret 2026. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam proses refleksi para tahanan.
Data Tahanan dan Kegiatan Keagamaan
Saat ini, total terdapat 81 tahanan di bawah pengawasan KPK, dengan rincian 41 orang dari Rutan KPK gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK gedung C1. Dari jumlah tersebut, sekitar 67 tahanan beragama Islam. Untuk mendukung perayaan Idulfitri, KPK juga akan menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid gedung KPK Merah Putih, yang dijadwalkan mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menghormati hak-hak tahanan selama momen penting keagamaan. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan para tahanan dapat merasakan kebersamaan dan semangat Idulfitri meski dalam kondisi terbatas.



