KontraS Boikot Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Boikot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus

KontraS dan Korban Tegaskan Boikot Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan korban langsung, Andrie Yunus, secara resmi menyatakan tidak akan menghadiri proses persidangan kasus penyiraman air keras yang rencananya digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada akhir April 2026 mendatang. Keputusan ini diumumkan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, di depan Gerbang Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 17 April 2026.

Ketidakpercayaan terhadap Peradilan Militer

Dimas Bagus Arya dengan tegas menyatakan bahwa baik KontraS maupun Andrie Yunus sebagai korban telah berulang kali menyampaikan ketidakpercayaan mereka terhadap forum peradilan militer. "Jadi intinya, kalau dari proses yang terjadi, kami di Kontras maupun Andrie Yunus sebagai korban, sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita tidak percaya dengan forum peradilan militer," ujarnya.

Menurut Dimas, peradilan militer dinilai memiliki hambatan besar dalam mengungkap kebenaran materiil kasus ini. Kekhawatiran utama adalah proses hukum di ranah militer hanya akan menyentuh pelaku di lapangan tanpa berani menyentuh pihak-pihak yang memberi perintah di balik layar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Hal yang Jadi Kekurangan Peradilan Militer

Dimas memaparkan tiga alasan mendasar mengapa kasus ini dinilai tidak akan tuntas jika diselesaikan di peradilan militer:

  1. Tidak Mampu Membongkar Aktor Intelektual: Peradilan militer dianggap tidak akan bisa mengungkap siapa aktor intelektual di balik kejadian ini.
  2. Motif Rawan Dimanipulasi: Ada kekhawatiran motif kejadian dapat dipelintir atau dimanipulasi, seperti yang terjadi dalam kasus Novel Baswedan tahun 2017 silam.
  3. Pelaku Dibatasi: Temuan tim advokasi menunjukkan keterlibatan setidaknya 16 orang, sementara otoritas militer hanya memproses 4 orang, sehingga berpotensi melokalisir pelaku.

Protes atas Yurisdiksi dan Kurangnya Transparansi

Sikap boikot ini merupakan bentuk protes terhadap yurisdiksi yang digunakan. KontraS menegaskan bahwa tindakan kriminal terhadap sipil seharusnya diadili di pengadilan umum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas yang lebih terbuka bagi publik. "Jadi untuk itu kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang. Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di peradilan militer," tegas Dimas.

Dia juga mengkritik keras tertutupnya proses penyelidikan selama satu bulan terakhir. Pihak TNI dianggap belum memberikan akses informasi yang memadai mengenai alat bukti serta belum menunjukkan wajah para terduga pelaku yang identitasnya sempat dirilis. "30 hari pasca peristiwa, penyelidikan-penyelidikan tidak dibuka kepada publik, empat orang terduga pelaku yang sempat dirilis oleh pihak Pom TNI tanggal 18 Maret itu juga tidak berhasil ditunjukkan mukanya," keluhnya.

Janji TNI dan Realita di Lapangan

Sebelumnya, sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 29 April 2026. TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, berjanji akan memperlihatkan tampang empat anggota BAIS di sidang dakwaan nanti. "Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional," kata Aulia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Aulia juga menyebutkan bahwa motif sebenarnya di balik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu akan terjawab di persidangan. Namun, hingga saat ini, penetapan tersangka tetap berjumlah empat orang, meskipun ada temuan dari pihak Andrie Yunus yang menyebut terduga pelaku mencapai 16 orang.

Keputusan untuk tidak menghadiri persidangan ini disebut sebagai keputusan final dari pihak korban dan pendamping hukum. Mereka merasa janji transparansi yang diucapkan pihak militer di awal kasus tidak terbukti dalam implementasi penegakan hukum yang berjalan saat ini. "Jadi buat apa kami percaya kepada otoritas yang mengingkari janjinya sendiri untuk melakukan penyelesaian secara transparan," pungkas Dimas Bagus Arya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga