Kondisi Terkini Andrie Yunus: Masih Dirawat Intensif di RSCM Pascaserangan Air Keras
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, 12 hari setelah mengalami serangan dengan air keras pada 12 Maret 2026. Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan bahwa kondisi aktivis hak asasi manusia tersebut belum menunjukkan perbaikan signifikan.
"Sejauh ini kami mendapatkan informasi masih dalam perawatan intensif," kata Afif kepada media pada Selasa (24/3/2026). Ia menambahkan, "Jadi masih di RSCM," sambil mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar lekas pulih dari luka-luka yang dideritanya.
Proses Hukum Terhadap Empat Prajurit TNI yang Diduga Terlibat
Sementara itu, proses hukum terhadap empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut terus berjalan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa keempat anggota dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," ujar Aulia melalui pesan singkat. Empat anggota TNI yang ditahan adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Aulia meminta semua pihak bersabar menunggu penyelesaian penyidikan oleh Puspom TNI.
Presiden Prabowo Tegaskan Kasus Ini sebagai Tindakan Terorisme
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme dan biadab yang harus diusut tuntas. Dalam diskusi dengan jurnalis di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis (19/3/2026), Kepala Negara menyatakan komitmennya untuk mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang mendalangi dan membiayai serangan tersebut.
"Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut," tegas Prabowo. Ia menjamin pengusutan kasus ini akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan aparat, dengan menekankan pentingnya mengungkap "siapa yang nyuruh, siapa yang bayar."
Dukungan dari Lembaga Hukum dan Masyarakat
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas kasus ini, menekankan perlunya transparansi dan keadilan. Seruan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat yang mengutuk kekerasan terhadap aktivis.
Dengan kondisi Andrie Yunus yang masih kritis dan proses hukum yang berlangsung, kasus ini terus menjadi perhatian publik, menuntut penyelesaian yang adil dan komprehensif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.



