KemenHAM Perkuat Literasi HAM di Kalangan Pelajar SD hingga SMA Melalui Program Seraya HAM
KemenHAM Perkuat Literasi HAM bagi Pelajar SD-SMA

KemenHAM Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia bagi Pelajar Sejak Dini

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA. Upaya strategis ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) lewat program diseminasi Seraya HAM, yang merupakan singkatan dari Semangat Ramadan Aksi HAM.

Program Seraya HAM untuk Tanamkan Nilai Dasar

Program tersebut menyasar sekolah-sekolah dengan tujuan menanamkan pemahaman dasar HAM, seperti hak hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda. Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM Giyanto menjelaskan bahwa Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat dukungan dari Kementerian HAM, khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU.

"Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar," ujar Giyanto di Jakarta, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia menekankan bahwa keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan generasi Z.

Fondasi Karakter Generasi Muda

Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta Syavila Zahra Putri Baco Ella mengatakan bahwa literasi HAM menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. "Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya," ucap Ella, sapaan akrabnya. Ia menambahkan bahwa ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain.

Wakil Ketua Umum I Koppeta Haryo Satrio Pratomo menambahkan, pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, khususnya kepada pelajar. Menurut dia, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM.

Tantangan dan Realita di Lapangan

Haryo mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya mengetahui istilah HAM tanpa memahami maknanya secara utuh. "Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM," ucap dia. Selain perundungan, lanjut dia, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, terutama di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang selaras dengan kebijakan KemenHAM. Melalui penguatan literasi HAM sejak dini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang lebih inklusif, kritis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Program ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga aplikasi praktis dalam kehidupan sehari-hari, dengan harapan mengurangi insiden pelanggaran HAM di lingkungan sekolah dan digital. KemenHAM menilai bahwa edukasi yang berkelanjutan akan membentuk generasi muda yang lebih responsif terhadap isu-isu sosial dan hak asasi manusia di masa depan.