KemenHAM Pantau Ketat Kondisi Andrie Yunus, Korban Penyiraman Zat Kimia di RSCM
KemenHAM Pantau Kondisi Andrie Yunus Korban Zat Kimia

KemenHAM Pantau Ketat Kondisi Andrie Yunus di RSCM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara aktif memantau perkembangan kondisi Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menjadi korban penyiraman zat kimia dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal, terutama pada bagian mata kanan korban yang mengalami dampak paling serius.

Kondisi Medis yang Memerlukan Perhatian Khusus

Berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kondisi Andrie Yunus masih dalam penanganan intensif dengan fokus menjaga fungsi dan struktur organ yang terdampak. Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menjelaskan bahwa dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada area bawah sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang memicu penipisan jaringan di sekitarnya.

"Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan," ujar Azedo dalam keterangannya pada Minggu, 29 Maret 2026. Sebagai tindak lanjut, korban telah menjalani operasi terpadu pada 25 Maret 2026 yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prosedur operasi tersebut meliputi pemindahan jaringan untuk menutup area terbuka, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata. Selain itu, tim medis juga menemukan penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.

Tindakan Medis dan Perlindungan yang Diberikan

Dari sisi bedah plastik, dilakukan debridement atau pembuangan jaringan mati serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak guna mempercepat penyembuhan luka bakar. "Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan," tambah Azedo.

Dari aspek perlindungan, korban saat ini dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dengan pembatasan kunjungan untuk memastikan keamanan dan privasi. Keluarga korban dan tim pendamping juga telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak korban dan keluarganya.

Koordinasi Lintas Pihak untuk Pemulihan Menyeluruh

KemenHAM menegaskan bahwa koordinasi lintas pihak terus diperkuat dengan melibatkan rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Tujuannya adalah untuk memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, baik secara medis maupun perlindungan hak asasi manusia.

Pemantauan ini mencerminkan peran aktif KemenHAM dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya yang melibatkan pembela hak asasi manusia seperti Andrie Yunus. Dengan kondisi yang masih kritis, upaya medis dan hukum diharapkan dapat mendukung proses penyembuhan dan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga