Kanwil KemenHAM DKI Kawal Kasus Penyekapan Karyawan Padel
KemenHAM DKI Kawal Kasus Penyekapan Karyawan Padel

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta secara aktif mengawal penanganan dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara ini dipastikan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Koordinasi dengan Kepolisian dan Peninjauan Langsung

“Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Azedo dalam keterangannya pada Kamis (2/7/2026). Ia menambahkan bahwa kehadiran Kanwil KemenHAM bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan untuk memastikan hak-hak seluruh pihak tetap dihormati dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian HAM, menurut Azedo, bersikap netral dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Tindak Lanjut Tim Kanwil KemenHAM

Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta melakukan koordinasi dan klarifikasi melalui dua agenda terpisah pada Senin (29/6/2026). Tim terlebih dahulu menemui kuasa hukum korban untuk mendalami keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM. Selanjutnya, tim melanjutkan koordinasi dengan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik toko. Korban diduga disekap di gudang basement dan lift barang, diikat menggunakan kabel tis, serta mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 orang, termasuk jajaran manajemen perusahaan. Korban disebut baru dapat keluar setelah meminjam telepon seluler milik petugas keamanan untuk menghubungi keluarganya. Selanjutnya, korban dijemput oleh kuasa hukum bersama aparat kepolisian dan menjalani visum di RS Pertamina.

Komitmen Pemantauan Berkelanjutan

Azedo menegaskan bahwa Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sesuai dengan kewenangannya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak,” pungkasnya.

Tanggapan Manajemen Pedal Padel

Sebelumnya, manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawannya yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, dilihat detikcom, pada Senin (29/6).

Pihak manajemen mengaku tidak tahu menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut. Hingga saat ini, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, sebagaimana dilaporkan sebelumnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga