Iran Eksekusi Gantung Anggota Oposisi Terlarang MEK yang Diduga Kolaborasi dengan Israel
Iran Gantung Anggota Oposisi Terlarang yang Didukung Israel

Iran Eksekusi Gantung Anggota Oposisi Terlarang MEK yang Diduga Kolaborasi dengan Israel

Otoritas kehakiman Iran kembali melakukan eksekusi mati dengan cara hukum gantung pada hari Kamis, 23 April 2026. Pria yang dihukum mati tersebut dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok oposisi terlarang dan diduga berkolaborasi dengan Israel, menambah daftar eksekusi dalam beberapa minggu terakhir di tengah ketegangan perang dengan Israel dan Amerika Serikat.

Detail Eksekusi dan Tuduhan

Menurut laporan dari situs web Mizan Online milik otoritas kehakiman Iran, yang dikutip oleh kantor berita AFP, pria yang dieksekusi bernama Sultan-Ali Shirzadi-Fakhr. Ia digantung pada pagi hari Kamis karena dinyatakan bersalah atas dua tuduhan utama:

  • Keanggotaan dalam kelompok teroris: Fakhr merupakan anggota Organisasi Mujahidin Rakyat (MEK), sebuah kelompok oposisi yang dilarang oleh pemerintah Iran.
  • Kolaborasi dengan Israel: Ia diduga bekerja sama dengan dinas intelijen rezim Israel, yang dianggap sebagai musuh oleh Republik Islam Iran.

Selain itu, otoritas kehakiman menyatakan bahwa pria tersebut juga bersalah atas kejahatan berat yang dalam bahasa Persia disebut "berperang melawan Tuhan". Tuduhan ini terkait dengan partisipasinya dalam operasi yang dianggap memusuhi Republik Islam. Namun, tidak jelas kapan tepatnya Fakhr ditangkap atau detail operasi yang dimaksud.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang dan Konteks Internasional

Mizan Online melaporkan bahwa Sultan-Ali Shirzadi-Fakhr pernah tinggal di Spanyol untuk beberapa waktu, meskipun tidak diketahui apakah ia memiliki paspor lain. Eksekusi ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian hukuman mati yang dilakukan oleh Iran dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyasar individu yang terkait dengan aksi protes antipemerintah sebelum perang atau berafiliasi dengan MEK.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa Iran telah menghentikan rencana untuk mengeksekusi mati delapan wanita yang ditangkap karena protes anti-pemerintah, setelah ia mendesak Teheran untuk membebaskan mereka. Dalam postingan di platform Truth Social, Trump menyatakan penghargaannya atas keputusan Iran tersebut.

Namun, otoritas kehakiman Iran membantah klaim Trump dengan menyebutnya sebagai "berita palsu". Mizan Online menegaskan bahwa para wanita tersebut tidak pernah berisiko dieksekusi mati, dan beberapa di antaranya telah dibebaskan, sementara yang lain menghadapi tuduhan yang kemungkinan besar berujung pada hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Implikasi dan Reaksi

Eksekusi ini terjadi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat, di mana pihak berwenang Iran telah meningkatkan tindakan keras terhadap oposisi domestik. Kasus ini menyoroti:

  1. Peningkatan represi: Iran terus menggunakan hukuman mati untuk menekan kelompok oposisi, terutama yang dianggap terkait dengan kekuatan asing.
  2. Ketegangan diplomatik: Klaim dan bantahan antara AS dan Iran mencerminkan hubungan yang tegang, dengan tuduhan berita palsu yang saling dilontarkan.
  3. Dampak pada hak asasi manusia: Eksekusi seperti ini mengundang kritik internasional terhadap praktik peradilan dan hak asasi manusia di Iran.

Dengan demikian, eksekusi gantung terhadap Sultan-Ali Shirzadi-Fakhr tidak hanya menjadi contoh dari kebijakan keras Iran terhadap oposisi, tetapi juga memperumit dinamika hubungan internasional di kawasan Timur Tengah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga