Iran Bantah Klaim Trump Soal 8 Wanita Terancam Eksekusi Mati, Sebut 'Berita Palsu'
Otoritas kehakiman Iran secara resmi membantah pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mendesak pembebasan delapan wanita yang diklaim terancam eksekusi mati terkait unjuk rasa antipemerintah. Bantahan ini disampaikan melalui situs web resmi Mizan Online pada Rabu, 22 April 2026, menanggapi seruan Trump yang dianggap sebagai "berita palsu" dan informasi menyesatkan.
Klaim Trump dan Bantahan Teheran
Presiden Donald Trump sebelumnya mendesak Iran melalui media sosial Truth Social untuk membebaskan delapan wanita tersebut, dengan menyatakan bahwa tindakan ini dapat menguntungkan negosiasi antara kedua negara. Trump memposting ulang klaim aktivis yang menyebutkan delapan wanita menghadapi hukuman gantung, dilengkapi foto-foto mereka tanpa menyebutkan nama.
"Saya akan sangat menghargai pembebasan para wanita ini," tulis Trump dalam pernyataannya.
Namun, otoritas Iran menegaskan bahwa tidak ada demonstran wanita yang terancam dieksekusi mati. "Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," tulis Mizan Online. Mereka menjelaskan bahwa beberapa wanita yang diklaim berada di ambang eksekusi telah dibebaskan, sementara lainnya menghadapi tuduhan yang, jika terbukti bersalah, paling mungkin berujung pada hukuman penjara.
Detail Kasus dan Identifikasi Wanita
Secara terpisah, pembangkang Iran Masih Alinejad yang tinggal di AS mengungkapkan nama delapan wanita tersebut melalui akun media sosial X. Wanita-wanita ini ditangkap terkait unjuk rasa di Iran pada Januari lalu, yang menurut aktivis melibatkan penindakan brutal dengan korban ribuan nyawa. Alinejad menyebut salah satu tahanan berusia 16 tahun.
Dua wanita yang teridentifikasi meliputi:
- Bita Hemmati: Menurut laporan kelompok HAM, dijatuhi hukuman mati bersama tiga demonstran pria, termasuk suaminya, terkait tuduhan melemparkan blok beton ke pasukan keamanan di Teheran.
- Mahboubeh Shabani (32): Menurut kelompok HAM Hengaw berbasis Norwegia, didakwa pelanggaran berat "mengobarkan perang melawan Tuhan" setelah dituduh menggunakan sepeda motor untuk mengevakuasi demonstran terluka di Mashhad. Hengaw melaporkan adanya risiko hukuman mati dalam kasus ini.
Latar Belakang Unjuk Rasa dan Respons Internasional
Unjuk rasa antipemerintah yang meluas di Iran awal tahun ini memicu perhatian global, dengan kelompok-kelompok HAM menyatakan setidaknya satu wanita telah dijatuhi hukuman mati dan satu lainnya menghadapi tuduhan yang dapat berujung eksekusi. Situasi ini memperumit hubungan AS-Iran yang sudah tegang, di mana Trump menawarkan insentif negosiasi sebagai pertukaran pembebasan.
Otoritas Iran tetap bersikeras bahwa tuduhan eksekusi mati terhadap wanita-wanita ini tidak berdasar, menekankan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan domestik. Bantahan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap catatan HAM Iran, sementara negosiasi bilateral antara Washington dan Teheran terus diupayakan di berbagai front.



