Delpedro Cs Minta Pemulihan Nama Baik Usai Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan
Delpedro Cs Minta Pemulihan Nama Baik Usai Divonis Bebas

Delpedro Cs Minta Negara Pulihkan Nama Baik Usai Divonis Bebas

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhein, bersama tiga terdakwa lainnya telah divonis bebas dalam perkara dugaan penghasutan yang berkaitan dengan kericuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Setelah putusan tersebut, mereka secara resmi meminta pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk memulihkan nama baik serta mengganti segala kerugian yang dialami selama proses hukum berlangsung.

Kerugian Materil dan Non-Materil yang Dialami

Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026), pria yang akrab disapa Pedro mengungkapkan berbagai kerugian yang dialami selama enam bulan menjalani proses hukum. "Kami mengalami kerugian materil dan non-materil, termasuk tidak dapat bekerja maupun melanjutkan aktivitas kuliah," kata Pedro. Selain itu, mereka juga harus menanggung biaya selama proses persidangan berlangsung, yang semakin memberatkan kondisi finansial.

Pedro menekankan bahwa masa tahanan yang dijalani telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi dan profesional mereka. "Kami mendekam 6 bulan di penjara! Ini adalah pengalaman yang sangat berat bagi kami semua," ujarnya dengan penuh emosi. Ia berharap kasus ini dapat menjadi preseden bagi perlindungan hak-hak tahanan politik di Indonesia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasar Putusan Bebas dari Majelis Hakim

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa para terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan. "Tidak terdapat bukti bahwa para terdakwa telah mengetahui informasi tersebut keliru sebelum menyebarkannya," jelas hakim dalam putusannya. Selain itu, majelis hakim juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan sebab akibat langsung antara unggahan para terdakwa dengan terjadinya kerusuhan.

Kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi Agustus 2025 dinilai lebih berkaitan dengan peristiwa faktual di lapangan yang berdiri sendiri. Atas dasar tersebut, majelis hakim memerintahkan agar para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. "Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," tegas hakim.

Tuntutan Pemulihan Nama Baik dan Ganti Rugi

Delpedro Marhein, bersama Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), serta Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau), secara resmi mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk:

  • Memulihkan nama baik mereka di mata publik
  • Memperbaiki harkat dan martabat yang tercemar selama proses hukum
  • Mengganti segala kerugian materil yang telah dialami
  • Memberikan kompensasi atas kerugian non-materil

Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai perwakilan negara. Pedro menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat. "Kami berharap ini menjadi gambaran bahwa seluruh tahanan politik pada hakikatnya adalah memperjuangkan demokrasi dan HAM," tandasnya.

Suasana Sidang dan Dukungan dari Pendukung

Sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dihadiri oleh puluhan pendukung Delpedro dan para terdakwa lainnya. Ruang sidang dipadati oleh massa yang memberikan orasi dukungan, menciptakan suasana yang cukup menghangat. Melihat kondisi tersebut, hakim terpaksa meminta para pendukung untuk tenang sebelum membacakan putusan.

Kehadiran pendukung ini menunjukkan besarnya dukungan publik terhadap perjuangan Delpedro dan kawan-kawan. Banyak dari mereka yang percaya bahwa kasus ini merupakan ujian bagi komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. "Ini adalah kemenangan kecil bagi demokrasi kita," ujar salah seorang pendukung yang hadir.

Dengan vonis bebas ini, Delpedro dan tiga terdakwa lainnya kini berharap dapat kembali menjalani kehidupan normal. Namun, mereka menekankan bahwa pemulihan nama baik dan ganti rugi tetap menjadi hal yang penting untuk memastikan keadilan sepenuhnya terwujud. Proses hukum yang telah berjalan diharapkan tidak hanya mengembalikan kebebasan mereka, tetapi juga memulihkan segala kerugian yang telah ditanggung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga