KemenHAM DKI Tetapkan 7 Kelurahan Sebagai Kampung REDAM untuk Perdamaian
7 Kelurahan di DKI Ditetapkan Jadi Kampung REDAM KemenHAM

KemenHAM DKI Tetapkan Tujuh Kelurahan Sebagai Kampung REDAM untuk Perdamaian

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI) secara resmi telah meluncurkan program inovatif bernama Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di tujuh kelurahan yang tersebar di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Peluncuran ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, sebagai upaya strategis pemerintah untuk menumbuhkan dan memperkuat nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai zona rawan perdamaian, termasuk lokasi yang sering terjadi aksi tawuran antarwarga.

Daftar Kelurahan yang Ditetapkan

Ketujuh kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung REDAM mencakup wilayah-wilayah berikut:

  • Cengkareng Barat
  • Jatinegara
  • Tengah
  • Bukit Duri
  • Johar Baru
  • Cempaka Baru
  • Tanjung Priok

Penetapan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kolaborasi Aktif Pemerintah dan Masyarakat

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menekankan bahwa keberlanjutan dan kesuksesan program Kampung REDAM sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah setempat dengan tokoh-tokoh masyarakat. Dalam pernyataannya, Mikael menyatakan bahwa perdamaian bukanlah tanggung jawab tunggal dari satu instansi tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif yang harus diemban bersama oleh semua pihak.

"Kampung REDAM adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang," kata Mikael kepada wartawan pada hari peluncuran. Ia juga menambahkan bahwa penetapan tujuh kelurahan ini diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam memperkuat toleransi dan penghormatan terhadap HAM secara partisipatif dan berkelanjutan.

Fungsi dan Pendekatan Kampung REDAM

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, menjelaskan bahwa Kampung REDAM dirancang khusus sebagai pusat penguatan nilai-nilai HAM di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Program ini menggunakan pendekatan berbasis komunitas yang fokus pada beberapa aspek utama:

  1. Memulihkan relasi sosial antarwarga yang mungkin retak akibat konflik.
  2. Mendorong penyelesaian masalah secara damai melalui dialog dan mediasi.
  3. Memperkuat pencegahan konflik sejak dini dengan membangun kesadaran akan HAM.

Dengan pendekatan ini, Kampung REDAM diharapkan tidak hanya mengurangi insiden kekerasan seperti tawuran, tetapi juga menciptakan fondasi yang kokoh untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih toleran dan menghargai hak asasi setiap individu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga