Turis Inggris Ditahan di Dubai Usai Rekam Video Rudal Iran yang Melintas
Turis Inggris Ditahan di Dubai Usai Rekam Rudal Iran

Turis Inggris Ditahan di Dubai Usai Rekam Video Rudal Iran yang Melintas

Seorang pria asal Inggris berusia 60 tahun ditahan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), setelah diduga merekam video rudal Iran yang melintas di atas kota tersebut. Pria yang merupakan turis itu kini menghadapi dakwaan berdasarkan undang-undang kejahatan siber setempat yang melarang penerbitan atau berbagi materi yang dapat mengganggu keamanan publik.

Respons Otoritas dan Peringatan Keras

Kementerian Luar Negeri Inggris mengonfirmasi bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan otoritas UEA menyusul penahanan warga negaranya tersebut. Menteri Negara UEA untuk Uni Eropa, Lana Nusseibeh, menyatakan bahwa dia menyadari adanya beberapa pelanggaran hukum, meski tidak berkomentar secara spesifik tentang kasus pria Inggris ini.

Nusseibeh menegaskan bahwa peraturan yang ada di UEA dirancang untuk keselamatan publik. "Saran terbaik saya kepada semua orang di sini, yang kami sambut kehadirannya adalah ikuti pedoman. Pedoman tersebut ada untuk keselamatan dan perlindungan Anda," ujarnya.

Hukuman Berat dan Larangan Ketat

Pelanggaran terhadap undang-undang kejahatan siber di UEA dapat berakibat sangat serius. Hukuman yang diterapkan meliputi:

  • Minimal 2 tahun penjara
  • Denda sebesar 200.000 dirham UEA atau sekitar Rp 925 juta

Duta Besar UEA untuk Inggris, Mansoor Abulhoul, dalam wawancara dengan stasiun radio LBC, menekankan bahwa "Uni Emirat Arab sangat aman". Dia menjelaskan bahwa pedoman dan peraturan di UEA bertujuan memastikan keselamatan masyarakat, termasuk larangan merekam untuk menghindari risiko terkena puing-puing yang berjatuhan.

Peringatan Resmi dari Pemerintah UEA

Jaksa Agung UEA telah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau video yang menunjukkan lokasi serangan atau informasi yang tidak akurat yang dapat memicu kepanikan. Peringatan ini disebarkan melalui berbagai saluran, termasuk:

  1. Email
  2. Pesan teks
  3. Pengumuman informasi publik

Peringatan tersebut menyatakan: "Memotret atau membagikan situs keamanan atau situs penting, atau memposting ulang informasi yang tidak dapat diandalkan, dapat mengakibatkan tindakan hukum dan membahayakan keamanan dan stabilitas nasional. Kepatuhan membantu menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat."

Pemerintah UEA juga menambahkan pesan tegas: "Berpikir sebelum berbagi. Menyebarkan rumor adalah kejahatan."

Konteks Keamanan yang Memanas

Insiden ini terjadi dalam konteks ketegangan keamanan yang meningkat di wilayah tersebut. Sejak perang antara AS-Israel dengan Iran dimulai, lebih dari 1.800 drone dan rudal telah diluncurkan ke UEA. Serangan-serangan ini telah mengakibatkan korban jiwa, dengan enam orang tewas dan 141 orang terluka.

Kedutaan Besar Inggris di UEA juga telah mengeluarkan peringatan melalui platform X, menegaskan bahwa otoritas setempat memperingatkan agar tidak memotret, mengunggah, atau membagikan gambar lokasi kejadian atau kerusakan akibat proyektil, termasuk gedung-gedung pemerintah dan misi diplomatik.

Warga negara Inggris yang berada di UEA tunduk pada hukum setempat, dan pelanggaran dapat mengakibatkan konsekuensi serius seperti denda, hukuman penjara, atau bahkan deportasi.