Polri Kejar Dua WN China Pemasok Alat SMS Blast untuk Penipuan E-Tilang Palsu
Polri Kejar WN China Pemasok Alat SMS Blast E-Tilang Palsu

Polri Kejar Dua WN China Pemasok Alat SMS Blast untuk Penipuan E-Tilang Palsu

Bareskrim Polri tengah memburu dua warga negara (WN) China yang diduga sebagai pemasok perangkat SMS blast untuk sindikat penipuan online dengan modus pembayaran e-tilang palsu. Kedua tersangka tersebut dikendalikan operasi dari luar negeri dan berkomunikasi dengan lima pelaku di Indonesia melalui akun Telegram.

Koordinasi Internasional dan Red Notice

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa identitas kedua WN China telah terungkap. "Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Polisi berencana segera menerbitkan red notice melalui Interpol untuk mempercepat penangkapan. Himawan menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi intens dengan otoritas China untuk memverifikasi alamat pengiriman perangkat yang tercatat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operasi dan Peran Tersangka

Kedua WN China tersebut sempat berkunjung ke Indonesia untuk bertemu langsung dengan para tersangka lokal. Mereka mengajarkan cara mengoperasikan SIM box, alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS blast secara massal.

"Para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box alat yang digunakan untuk blasting kepada para tersangka di Indonesia," jelas Himawan. Dari penyelidikan, teridentifikasi dua kali pengiriman perangkat pada September dan Desember 2025, dengan total tujuh unit SIM box yang disita.

Kelima tersangka di Indonesia, yaitu WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29), berperan sebagai kaki tangan yang menjalankan perintah dari WN China. Berikut rincian peran mereka:

  1. WTP: Pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025.
  2. FN: Menyediakan jasa SMS blast untuk klien asing dan mengelola kartu SIM sejak Juli 2025.
  3. RW: Membantu operasional SMS blasting bersama tersangka FN sejak Juli 2025.
  4. BAP: Pelaku utama SMS blasting dan operator perangkat sejak Februari 2025.
  5. RJ: Penyedia atau penjual kartu SIM yang sudah teregistrasi kepada pelaku lainnya.

Penyelidikan Berlanjut

Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sisa perangkat SIM box yang belum sepenuhnya teridentifikasi. Upaya penangkapan terhadap kedua WN China diperkirakan akan melibatkan kerjasama lintas negara, mengingat kompleksitas jaringan penipuan online yang melibatkan teknologi komunikasi digital.

Kasus ini menandai perkembangan signifikan dalam penanganan kejahatan siber di Indonesia, dengan Polri menunjukkan komitmen untuk menindak pelaku baik di dalam maupun luar negeri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga