Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, mengungkapkan awal mula personel JKT48, Freya Jayawardana, mengetahui bahwa fotonya telah digunakan dalam manipulasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Menurut keterangan resmi yang disampaikan baru-baru ini, Freya pertama kali melihat unggahan tersebut dari sebuah akun media sosial yang tidak dikenalnya.
Kronologi Penemuan Unggahan Manipulatif
Murodih menjelaskan bahwa korban, yang dalam laporan ini disingkat sebagai RRFJ, menemukan postingan dari akun yang tidak diketahui pemiliknya. Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa kata yang menurut korban dianggap tidak pantas dan meresahkan. Hal ini memicu Freya untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib, mengingat dampak negatif yang bisa timbul dari penyalahgunaan identitas melalui teknologi AI.
Objek Perkara dan Akun Pelaku
Lebih lanjut, Murodih memaparkan bahwa objek perkara dalam laporan tersebut adalah unggahan yang dibuat oleh pelaku menggunakan akun media sosial dengan nama pengguna @grok dan @swap. Unggahan ini dirancang sedemikian rupa sehingga seolah-olah sosok yang ditampilkan adalah pelapor atau korban sendiri, yaitu Freya Jayawardana. Manipulasi ini termasuk dalam kategori kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menciptakan konten palsu.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI di ranah digital, terutama bagi publik figur yang rentan menjadi target. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi tidak bertanggung jawab ini. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melaporkan jika menemukan konten serupa.
