Bareskrim Ungkap Sindikat E-Tilang Palsu dengan Gaji Kripto
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap operasi sindikat penipuan e-tilang palsu yang menggunakan sistem pembayaran yang tidak lazim. Para operator dalam jaringan ini diketahui menerima gaji dalam bentuk mata uang kripto, sebuah metode yang semakin marak dalam kejahatan siber.
Modus Operasi yang Canggih dan Merugikan
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan membuat situs atau aplikasi e-tilang palsu yang menyerupai sistem resmi kepolisian. Mereka menargetkan pengendara yang terkena tilang, menawarkan kemudahan pembayaran denda secara online. Namun, uang yang dibayarkan oleh korban tidak pernah masuk ke kas negara, melainkan dialihkan ke rekening pelaku.
Kerugian negara dari aksi ini diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar, sebuah angka yang signifikan dan mencerminkan skala operasi yang terorganisir. Bareskrim menyebutkan bahwa modus ini telah berjalan selama beberapa bulan sebelum akhirnya terendus.
Pembayaran Gaji dengan Mata Uang Kripto
Salah satu aspek yang mencolok dari kasus ini adalah metode pembayaran gaji kepada para operator. Pelaku utama sindikat membayar upah kepada anggotanya menggunakan mata uang kripto, seperti Bitcoin atau aset digital lainnya. Hal ini dilakukan untuk menyulitkan pelacakan transaksi keuangan oleh aparat penegak hukum.
Penggunaan kripto dalam kejahatan ini menunjukkan adaptasi pelaku terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tantangan baru bagi Bareskrim dalam penyelidikan. Mata uang digital sering kali dianggap lebih anonim dibandingkan transaksi perbankan konvensional.
Langkah Penindakan dan Peringatan kepada Masyarakat
Bareskrim telah menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam sindikat ini dan sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, smartphone, dan data transaksi kripto.
Kepada masyarakat, Bareskrim mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembayaran tilang online. Pastikan untuk menggunakan situs atau aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Hindari tautan atau platform yang mencurigakan, terutama yang menawarkan potongan harga atau kemudahan tidak wajar.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan siber dan kewaspadaan dalam bertransaksi digital. Bareskrim berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan serupa guna melindungi masyarakat dan keuangan negara.



