Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar markas judi online yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap bahwa mayoritas korban dari praktik ilegal tersebut adalah warga negara asing (WNA).
Korban Didominasi WNA
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan analisis, korban yang menjadi sasaran rata-rata adalah warga negara luar. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di lokasi kejadian pada Sabtu, 9 Mei 2026.
"Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar," ujar Brigjen Wira.
Peran Telemarketing dan Customer Service
Lebih lanjut, Brigjen Wira menjelaskan bahwa bagian telemarketing, blasting web, serta customer service yang bertugas mencari nasabah baru, mayoritas menyasar korban di luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan judi online ini memiliki target pasar internasional.
"Karena bagian telemarketing, bagian blasting dari pada web tersebut, kemudian bagian customer service yang mencari nasabah baru, rata-rata korbannya dari luar," jelasnya.
321 WNA Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, total 321 WNA berhasil diamankan. Rinciannya meliputi 57 WNA asal Tiongkok, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja. Mereka ditangkap saat sedang melakukan aktivitas judi online.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Brigjen Wira.
Pemeriksaan Intensif
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung di kawasan Hayam Wuruk. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh jaringan ini.
"Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif ya," kata Wira.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas judi online yang meresahkan, terutama yang melibatkan jaringan internasional.



