Bareskrim Polri Ungkap Sindikat E-Tilang Palsu Dikendalikan Warga Negara China
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan siber yang menyebarkan SMS blast phishing dengan modus e-tilang palsu. Kasus ini terungkap setelah laporan dari Kejaksaan Agung pada Desember 2025 mengenai beredarnya tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan pengungkapan ini dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Fakta-Fakta Kunci Pengungkapan Kasus
Berdasarkan investigasi, polisi menemukan 11 link phishing dan 5 nomor telepon format internasional yang digunakan dalam operasi ini. SMS berisi link tersebut mengarahkan korban ke website e-tilang palsu, menjebak mereka dalam penipuan. Kasus serupa juga ditemukan di Polda Sulawesi Tengah, menunjukkan skema yang terorganisir.
Peran Warga Negara China dalam Pengendalian Operasi
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asal China. Para tersangka di Indonesia bertindak sebagai kaki tangan yang menerima perintah melalui akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu. WN China tersebut mengirimkan perangkat SIM box, alat untuk blasting SMS, langsung ke Indonesia dan mengendalikan sistem secara remote dari China.
Operasi harian melibatkan pengiriman SMS phishing ke 3.000 nomor handphone per hari, dengan menggunakan ratusan kartu SIM yang diregistrasi menggunakan data warga Indonesia. Para tersangka memantau jumlah SMS yang terkirim melalui aplikasi Terminal Vendor System (TVS).
Identitas dan Peran Lima Tersangka yang Ditangkap
Kelima tersangka yang telah ditangkap adalah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Mereka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini:
- WTP: Pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025.
- FN: Menyediakan jasa SMS blast untuk klien asing dan mengelola kartu SIM sejak Juli 2025.
- RW: Membantu operasional SMS blasting bersama FN sejak Juli 2025.
- BAP: Pelaku utama SMS blasting dan operator perangkat sejak Februari 2025.
- RJ: Penyedia atau penjual kartu SIM teregistrasi kepada pelaku lain.
Pemburuan terhadap WN China dan Keuntungan Finansial
Polisi masih memburu dua WN China yang diduga sebagai pengendali utama, dengan rencana menerbitkan red notice melalui koordinasi Hubinter dan Interpol. Kedua tersangka ini pernah datang ke Indonesia untuk bertemu langsung dan mengajarkan cara mengoperasikan SIM box.
Para tersangka menerima gaji bulanan dalam bentuk mata uang kripto USDT, berkisar dari 1.500 USDT (sekitar Rp 25 juta) hingga 4.000 USDT (sekitar Rp 67 juta), tergantung jumlah SIM box yang dioperasikan. Tersangka BAP tercatat sebagai penerima keuntungan terbesar, dengan total 53.000 USDT (sekitar Rp 890 juta) dari 142 transaksi antara Februari 2025 dan Januari 2026.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Brigjen Himawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada SMS dari nomor tidak dikenal yang menyertakan link, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Ia menekankan pentingnya memverifikasi keaslian website sebelum memasukkan data pribadi atau perbankan, dan segera menghubungi customer service bank atau instansi terkait jika ragu.
Pengungkapan ini menandai langkah signifikan dalam memerangi kejahatan siber di Indonesia, dengan upaya berkelanjutan untuk menangkap semua pelaku yang terlibat.