BNN Ungkap Fenomena Peredaran Zat Narkotika dalam Cairan Vape
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan kekhawatiran serius terkait fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik yang terjadi secara masif di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR pada Selasa, 7 April 2026.
"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif," tegas Suyudi. Dia mendorong Indonesia untuk mencontoh negara-negara tetangga di kawasan ASEAN yang telah lebih tegas dalam melarang peredaran vape.
Hasil Uji Laboratorium BNN: Kandungan Berbahaya Ditemukan
Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan sejumlah kandungan berbahaya yang mengkhawatirkan. Dari pengujian tersebut, BNN mengidentifikasi:
- 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid
- 1 sampel mengandung methamphetamine atau sabu
- 23 sampel terbukti mengandung etomidate, yang termasuk dalam kategori obat bius
Suyudi menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat bagi BNN untuk mendorong pelarangan vape di Indonesia. "Harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," ujarnya.
Indonesia Puncaki Daftar Negara dengan Pengguna Vape Terbanyak di Dunia
Data dari Statista Consumer Insights mengungkapkan fakta mengejutkan: Indonesia menjadi pemuncak daftar negara dengan pengguna vape terbanyak di dunia. Sekitar 32 persen orang dewasa di Indonesia dilaporkan pernah atau sedang menggunakan vape.
Peringkat global lainnya menunjukkan:
- Yunani berada di posisi kedua dengan selisih sangat tipis, yaitu 31 persen
- Uni Emirat Arab (terutama Dubai dan Abu Dhabi) mencatat 30 persen pengguna vape
Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat global, tetapi juga mencerminkan kondisi di dalam negeri.
Peringkat Provinsi dengan Pengguna Vape Terbanyak di Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penggunaan vape di Indonesia juga menunjukkan variasi signifikan antarprovinsi. Bali menempati posisi teratas dengan persentase pengguna vape mencapai 2,24 persen, disusul oleh Kalimantan Timur di peringkat kedua dengan angka 2,18 persen.
Data ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan regulasi yang lebih kuat terhadap peredaran vape di Indonesia, mengingat potensi penyalahgunaannya sebagai media untuk zat narkotika yang telah diungkap oleh BNN.



