BMKG Prediksi Banjir Pesisir di 17 Wilayah Indonesia pada 12-25 Februari 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dari tanggal 12 hingga 25 Februari 2026. Fenomena ini dipicu oleh Fase Bulan Baru pada 17 Februari 2026, yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut.
Daftar Wilayah dan Waktu Terjadinya Banjir Pesisir
Berikut adalah daftar wilayah yang berpotensi terdampak banjir pesisir, seperti diunggah oleh BMKG melalui akun Instagram @infobmkg:
- Pesisir Sumatera Utara (18-22 Februari 2026): Pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan.
- Pesisir Riau (17-20 Februari 2026): Pesisir Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Kep. Meranti, Indragiri Hilir.
- Pesisir Kep. Riau (12-16 Februari 2026): Pesisir Anambas.
- Pesisir Sumatera Barat (15-19 Februari 2026): Pesisir Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat, Kab. Mentawai.
- Pesisir Banten (13-16 Februari 2026): Perairan Utara Tangerang (Kec. Teluk Naga dan Kec. Kosambi); (21-24 Februari 2026): Selat Sunda Barat Pandeglang (Kec. Labuan), Perairan Selatan Pandeglang (Kec. Cikeusik), Perairan Selatan Lebak (Kec. Bayah).
- Pesisir Jakarta (12-16 Februari 2026): Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke, Penjaringan.
- Pesisir Jawa Barat (12-16 Februari 2026): Kab. Bekasi dan Kab. Karawang.
- Pesisir Jawa Tengah (12-18 Februari 2026): Pesisir Semarang, Demak, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara; (12-19 Februari 2026): Pesisir Kab. Brebes, Kota dan Kab. Tegal, Kab. Pemalang.
- Pesisir Jawa Timur (13-20 Februari 2026): Pesisir Barat Surabaya (Tuban, Lamongan, Gresik); (19-23 Februari 2026): Pesisir Banyuwangi.
- Pesisir Bali (18-24 Februari 2026): Pesisir Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung).
- Pesisir Nusa Tenggara Barat (14-19 Februari 2026): Pesisir Lombok, Bima, Selatan P. Flores, P. Sumba, P. Sabu - Raijua, P. Timor - Rote.
- Pesisir Kalimantan Selatan (16-24 Februari 2026): Pesisir Kotabaru, Tanah Bumbu.
- Pesisir Kalimantan Tengah (17-21 Februari 2026): Pesisir Kumal, Pantai Lunci, Kuala Jelai.
- Pesisir Kalimantan Barat (13-19 Februari 2026): Pesisir Kota Pontianak, Sungai Kapuas.
- Pesisir Sulawesi Utara (16-22 Februari 2026): Pesisir Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro; (15-24 Februari 2026): Pesisir Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, Manado; (15-23 Februari 2026): Pesisir Minahasa Utara; (17-18 Februari 2026): Pesisir Bitung dan Kema.
- Pesisir Maluku (12, 17-25 Februari 2026): Pesisir Ambon; (13-15 Februari 2026): Pesisir Kep. Aru, Kep. Tanimbar; (13-25 Februari 2026): Pesisir Maluku Tengah, Seram bagian Timur; (17-25 Februari 2026): Pesisir Kep. Kai.
- Pesisir Maluku Utara (16-25 Februari 2026): Pesisir Morotai, Loloda, Batang Dua, Halmahera Timur, Gebe.
Dampak Potensial Banjir Pesisir
Banjir pesisir atau rob ini berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di sekitar wilayah pelabuhan dan pesisir. Dampak yang mungkin terjadi meliputi:
- Aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang dapat terhambat akibat genangan air.
- Aktivitas di pemukiman pesisir seperti transportasi dan kehidupan sehari-hari yang terganggu.
- Aktivitas tambak garam dan perikanan darat yang berisiko mengalami kerusakan atau penurunan produktivitas.
BMKG menyarankan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut untuk tetap waspada dan memantau informasi terkini dari pihak berwenang guna mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.



