Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus perempuan pada KRL Commuter Line agar ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta. Usulan ini disampaikan setelah ia berdiskusi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyusul insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Latar Belakang Usulan
Dalam peristiwa tersebut, KRL Commuter Line ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Saat ini, gerbong khusus perempuan berada di bagian paling depan dan paling belakang rangkaian KRL Jabodetabek. Akibat kecelakaan itu, belasan penumpang perempuan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Alasan Keamanan
Menurut Menteri Arifah, penempatan gerbong khusus perempuan di ujung rangkaian membuat penumpang perempuan lebih rentan terhadap risiko kecelakaan. Dengan memindahkannya ke tengah, diharapkan tingkat keselamatan penumpang perempuan dapat meningkat secara signifikan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata letak gerbong untuk meminimalkan korban jiwa di masa depan.
Diskusi dengan pihak KAI akan terus dilakukan untuk mengkaji teknis pelaksanaan usulan ini, termasuk aspek operasional dan kenyamanan penumpang. Menteri Arifah berharap perubahan ini dapat segera direalisasikan demi perlindungan optimal bagi perempuan pengguna KRL.



