dr Oky Pratama Laporkan Teror Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya
dr Oky Pratama Laporkan Teror Karangan Bunga ke Polda

Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, resmi melaporkan dugaan teror berupa pengiriman karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima pada Agustus 2025 dan kini kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. "Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026). Ia menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh dr Oky Pratama.

Proses hukum kini memasuki tahap lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman karangan bunga tersebut. Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus ini. "Untuk pemeriksaan lanjutan, akan dijadwalkan oleh penyidik," tambah Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewenangan Lebih Luas

Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menetapkan tersangka dalam dugaan teror karangan bunga yang dialami oleh dr Oky Pratama. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap motif dan pelaku di balik aksi pencemaran nama baik tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang dokter terkenal di bidang kecantikan. dr Oky Pratama dikenal luas melalui praktiknya dan sering tampil di media sosial. Dugaan teror ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang serius dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan orang lain dan melanggar hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga