Strategi Paket Bundling BGN untuk Distribusi MBG Tetap Lancar Saat Libur Lebaran
Paket Bundling BGN Jamin MBG Tetap Dibagikan Saat Lebaran

Strategi Paket Bundling demi MBG Tetap Dibagikan saat Libur Lebaran

Meski dalam suasana puasa dan libur Idul Fitri 1447 Hijriah, pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah tetap berjalan lancar. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan mekanisme khusus berupa tiga paket bundling untuk memastikan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6-59 bulan tetap menerima asupan gizi yang memadai selama periode penting ini.

Pelayanan MBG Selama Ramadan dan Libur Lebaran

Program pemenuhan gizi nasional ini tetap beroperasi penuh selama Ramadan, libur Lebaran, dan Tahun Baru Imlek. Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak berpuasa, distribusi MBG mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap. Namun, terdapat penyesuaian pada periode tertentu.

Pada cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek tanggal 16-17 Februari 2026, serta awal Ramadan dari 18 hingga 22 Februari, pendistribusian MBG dihentikan sementara. Distribusi baru dimulai kembali pada 23 Februari 2026, menunjukkan fleksibilitas dalam penjadwalan untuk menghormati hari-hari istimewa tersebut.

Mekanisme Paket Bundling saat Libur Lebaran

Untuk mengatasi libur Lebaran dari 18 hingga 24 Maret 2026, BGN menerapkan strategi paket bundling berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa distribusi dilakukan lebih awal pada Selasa, 17 Maret 2026, dalam bentuk paket gabungan.

Paket tersebut terdiri dari:

  • Satu paket kemasan makanan sehat untuk hari Selasa.
  • Tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi hari Rabu, 18 Maret, hingga Jumat, 20 Maret 2026.

Paket bundling ini merupakan penggabungan makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, memastikan penerima manfaat tidak kekurangan gizi selama masa libur.

Edukasi dan Batasan Penyimpanan

BGN menekankan pentingnya edukasi kepada penerima manfaat. Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) wajib memberikan penyuluhan singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling, dengan batas maksimal tiga hari. Hal ini untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan, serta memastikan paket tersebut dikonsumsi secara tepat oleh sasaran yang berhak.

Dadan Hindayana menegaskan bahwa paket bundling dirancang khusus untuk kelompok rentan, dengan penyesuaian yang mempertimbangkan aspek kesehatan dan budaya selama libur Lebaran. Strategi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan gizi nasional, bahkan di tengah hari raya dan liburan panjang.