Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Satu Tewas Satu Patah Tangan
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Satu Tewas

Dua orang pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai 4 kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4/2026). Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami patah tangan.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa kedua PRT tersebut diduga kabur karena tidak betah bekerja pada majikan mereka. Informasi awal yang dihimpun dari keterangan korban selamat dan PRT lainnya mengarah pada dugaan tersebut.

"Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya enggak betah," kata Roby kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban yang diketahui berinisial R ditemukan tewas di lokasi, sementara korban lain berinisial D mengalami patah tangan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Keduanya melompat bersamaan dari lantai empat kos tersebut.

Dugaan Majikan Galak

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga bahwa ketidakbetahan kedua PRT dipicu oleh sikap majikan yang galak. Namun, Roby belum dapat menyimpulkan secara pasti maksud dari kata "galak" tersebut. Ia menegaskan bahwa keterangan ini masih perlu didalami lebih lanjut.

"Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak. Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan," tandas Roby.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Polisi juga berencana memeriksa majikan dari kedua PRT tersebut untuk mengetahui lebih jelas penyebab di balik aksi nekat ini.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, terutama setelah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) baru saja disahkan oleh DPR. UU tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan hak dan keamanan bagi PRT di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga