Viral Unggahan soal Kenaikan Kelas BPJS
Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan unggahan yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kenaikan kelas rawat inap tanpa biaya tambahan apabila kamar sesuai hak kelasnya penuh. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Threads @etha********* pada Minggu (14/6/2026).
Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan pengalaman tetangganya yang merupakan peserta BPJS Kelas 1 dengan iuran Rp150 ribu per bulan. Saat masuk rumah sakit, kamar Kelas 1 penuh, dan admin rumah sakit menyarankan naik ke kelas VIP dengan selisih biaya estimasi Rp10 juta. Hal ini membuat tetangganya panik.
Pemilik akun kemudian menyatakan bahwa peserta BPJS memiliki hak untuk mendapatkan kamar dengan kelas yang lebih tinggi tanpa dikenakan biaya tambahan jika kamar sesuai haknya tidak tersedia. Unggahan ini pun viral dan memicu diskusi di kalangan warganet.
Hak Peserta BPJS Kesehatan
Berdasarkan peraturan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan rawat inap sesuai dengan kelas haknya. Apabila kamar pada kelas tersebut penuh, rumah sakit wajib memberikan pelayanan di kelas yang lebih tinggi tanpa memungut biaya tambahan kepada peserta. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Ketentuan ini bertujuan untuk melindungi peserta BPJS dari beban biaya tambahan yang tidak seharusnya. Peserta tidak perlu membayar selisih biaya jika dinaikkan kelasnya karena keterbatasan kamar. Namun, jika peserta secara sukarela meminta kenaikan kelas, maka selisih biaya dapat dikenakan.
Langkah yang Harus Dilakukan Peserta
Jika mengalami situasi serupa, peserta BPJS disarankan untuk:
- Memastikan bahwa kamar sesuai hak kelasnya benar-benar penuh.
- Meminta penjelasan kepada petugas rumah sakit mengenai hak peserta.
- Menolak pembayaran tambahan jika kenaikan kelas dilakukan karena kamar penuh.
- Melaporkan ke BPJS Kesehatan jika rumah sakit meminta biaya tambahan secara tidak sah.
Dengan mengetahui hak ini, peserta BPJS dapat lebih tenang saat membutuhkan rawat inap tanpa khawatir biaya tambahan yang memberatkan.



