Fenomena teror pocong yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Tengah akhirnya terkuak. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan bahwa sebagian besar video yang beredar di media sosial merupakan rekayasa yang sengaja dibuat oleh konten kreator demi mengejar popularitas dan jumlah pengikut.
Motif Konten Kreator Terungkap
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindaklanjuti fenomena ini. “Kami mengimbau jajaran untuk menindaklanjuti permasalahan teror pocong ini. Karena ini adalah fenomena yang meresahkan,” ujarnya di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (29/5/2026).
Polisi masih mendalami apakah isu pocong yang ramai di media sosial benar-benar terjadi atau hanya rekayasa. Teror pocong dilaporkan terjadi di Pati, Sragen, hingga Magelang. “Apakah itu fakta atau bohong-bohongan, dalam tanda kutip hanya bersifat konten untuk menarik viralitas atau followers dari konten kreator,” jelas Artanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sudah banyak terbukti bahwa rata-rata isu tersebut adalah buatan konten kreator yang ingin menaikkan jumlah pengikutnya. “Ini menjadi atensi kami,” tambahnya.
Pelaku Tertangkap Tangan
Sejumlah pembuat video pocong bahkan sudah tertangkap tangan saat membuat konten. Konten kreator di Pati kemudian diberikan pembinaan oleh aparat. “Beberapa wilayah sudah menangkap pelaku, tertangkap tangan langsung para konten kreator yang membuat video pocong tersebut dan langsung dilakukan pembinaan,” jelas Artanto.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten viral yang belum terverifikasi kebenarannya. Polisi juga mengingatkan bahwa pembuatan konten yang meresahkan dapat dikenakan sanksi pidana.



