Gramedia Tarik Buku Sastrawan PS Usai Isu Kekerasan Seksual Mencuat Kembali
Gramedia Tarik Buku Sastrawan PS Usai Isu Kekerasan Seksual

Gramedia Tarik Buku Sastrawan PS Usai Isu Kekerasan Seksual Mencuat Kembali

Gramedia Pustaka Utama secara resmi menarik dan menghentikan penjualan buku-buku karya sastrawan Solo berinisial PS, menyusul kemunculan kembali isu kekerasan seksual yang melibatkannya. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi penerbit, @bukugpu, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan ruang aman dalam ekosistem literasi.

Isu Kekerasan Seksual Kembali Viral di Media Sosial

Kasus dugaan kekerasan seksual oleh sastrawan PS, yang pertama kali ramai pada Februari 2026, kembali mencuat setelah akun X @tmptmengeluhku membuat utasan thread pada 25 Maret 2026. Utasan tersebut berisi permohonan bantuan untuk mengawal kasus korban, yang kemudian viral dan menarik perhatian publik serta institusi terkait.

Sebagai respons, Gramedia Pustaka Utama mengeluarkan pernyataan tegas yang mengutuk segala bentuk kekerasan seksual. Penerbit menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut dan memutuskan untuk menarik dua buku karya PS, yaitu Sang Keris dan Kuda, dari kanal penjualan resmi mereka. Selain itu, penerbit juga berkomitmen untuk tidak mencetak ulang buku-buku tersebut di masa depan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Gramedia terhadap Korban dan Hukum

Dalam pernyataannya, Gramedia Pustaka Utama menyampaikan empati yang sedalam-dalamnya kepada korban dan menghormati keberaniannya dalam menyuarakan pengalaman traumatis. Penerbit menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi kekerasan atau pembiaran, serta mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara sungguh-sungguh.

"Kami berharap kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama membangun ekosistem literasi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan," bunyi pernyataan tersebut. Gramedia juga mendesak agar korban mendapatkan layanan pemulihan psikologis dari lembaga yang berwenang.

Kasus Telah Dilaporkan ke Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada Rabu, 18 Februari 2026. Korban adalah perempuan berinisial S (30) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaporan dilakukan setelah kasus viral di media sosial, dengan dukungan dari penasihat hukum SPEK-HAM Solo, Achmad Bachrudin Bakri.

Menurut kronologi, kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi di Sukoharjo, sehingga laporan diajukan di Polres setempat. Korban sebelumnya juga telah mengadu ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali, sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan seksual di Indonesia, terutama di kalangan publik figur seperti sastrawan. Langkah Gramedia menarik buku PS diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam mendukung korban dan menolak kekerasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga