Wardatina Mawa Tegaskan Sudah Gugat Cerai di Pengadilan Agama Medan
Wardatina Mawa Sudah Gugat Cerai di Pengadilan Agama Medan

Wardatina Mawa Tegaskan Sudah Resmi Gugat Cerai di Pengadilan Agama Medan

Selebritas Wardatina Mawa memberikan respons tegas terhadap keinginan pengusaha Insanul Fahmi yang berharap dapat mempertahankan rumah tangga mereka. Dalam pernyataannya, Mawa menyatakan bahwa hal tersebut sudah tidak mungkin lagi karena ia telah secara resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan.

Pernyataan Resmi di Bogor

Wardatina Mawa mengungkapkan keputusannya saat ditemui di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026). "Aku enggak bisa lagi untuk ngelanjutin. Jadi, aku memang sudah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah, dari situ itu sudah ada registrasi," kata Mawa dengan tegas.

Ia menambahkan, "Jadi memang aku sudah resmi untuk gugat cerai," menegaskan bahwa proses hukum telah dimulai dan tidak ada ruang untuk kembali. Pernyataan ini sekaligus menutup harapan Insanul Fahmi untuk memperbaiki hubungan mereka.

Langkah Hukum yang Telah Ditempuh

Proses gugatan cerai yang diajukan Mawa menandai babak baru dalam kehidupan rumah tangga mereka. Beberapa poin penting dari langkah hukum ini meliputi:

  • Gugatan telah didaftarkan secara resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
  • Registrasi gugatan menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan.
  • Mawa menegaskan ketidakmampuannya untuk melanjutkan hubungan.

Dengan ini, Wardatina Mawa memastikan bahwa keputusannya untuk bercerai telah matang dan didukung oleh tindakan hukum yang konkret, mengakhiri spekulasi publik mengenai masa depan rumah tangga mereka.